Postingan

Menampilkan postingan dengan label Uncategorized

18 warga Aceh Barat dihukum cambuk di depan umum

Portal Aktual . Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Barat, Aceh, mengeksekusi uqubah atau hukum cambuk terhadap 18 pria yang terbukti melakukan pelanggaran Qanun Jinayah Nomor 6/2014 tentang Hukum Jinayat. Mengutip dari Antara, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ahmad Sahruddin, di Meulaboh, Kamis, menjelaskan, terpidana yang dieksekusi itu berdasarkan kasus ditangani sejak 2015 dengan total 39 orang. Pelaksanaanya uqubah dilaksanakan dua tahap hingga akhir 2017. Provinsi Aceh merupakan satu-satunya provinsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memberlakukan hukum syariat Islam, berupa Qanun Syariat Islam. “Eksekusi cambuk dilakukan terhadap 18 terpidana, dari jadwal semua ada 39 orang terpidana yang itu dibagi dalam dua tahap. Sisa 21 orang lagi, kami jadwalkan dengan pihak terkait awal atau pertengahan Desember 2017 ini,”sebutnya. Eksekusi terpidana pelangar Qanun Jinayah Nomor 6/2014 itu, dilaksanakan di atas pentas depan Mesjid Agung Baitul Makmur ...

Aplikasi Instagram kembali uji fitur repost dan stiker GIF

Poros Press . Instagram dikabarkan sedang menguji pencarian GIF untuk diunggah di Stories. Menurut laman Phone Arena, berdasarkan video singkat yang beredar, GIF akan berfungsi sebagai stiker di Stories, gambar akan bergerak saat diunggah. Selain GIF, Instagram juga disebut sedang menguji fitur yang tidak asing, tapi hingga saat ini belum ada di platform tersebut, regram atau repost. Saat ini, jika ingin mengunggah ulang (repost/regram) konten orang lain, pengguna perlu mengunduh, mengunggah di akun sendiri lalu men-tag pemilik asli di deskripsi. Cara lainnya, menggunakan aplikasi terpisah agar tidak perlu menggunggah secara manual seperti langkah yang telah disebutkan di atas. Dikutip dari Antara, Bocoran gambar yang beredar menunjukkan ada ikon repost di bawah gambar sehingga tidak perlu lagi mengunduh aplikasi ketiga untuk menunggah ulang konten.